Palu, beritasulteng.id – Sebanyak 740 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, terdiri dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Kapolda mengucapkan selamat kepada para personel atas penghargaan yang diberikan oleh institusi Polri. Ia menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat adalah penghargaan dari negara melalui institusi Polri atas kinerja, loyalitas, dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas. Ini juga merupakan kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat harus disyukuri dengan tulus dan disikapi sebagai tantangan untuk terus meningkatkan kedewasaan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Menurutnya, pangkat yang lebih tinggi membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas.
“Semakin tinggi pangkat yang saudara sandang, semakin besar pula tuntutan tanggung jawab yang diemban. Jadikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat kerja, etos kerja, serta loyalitas demi mewujudkan Polri Presisi yang dicintai masyarakat,” tegas Kapolda.
Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga hubungan baik dengan masyarakat, stakeholder terkait, dan menjaga citra institusi Polri.
“Bekerjalah dengan tulus, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Jadikan setiap tugas sebagai ladang pengabdian yang berkualitas,” pungkasnya.
Hadir dalam upacara tersebut Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polda Sulteng, para pengurus Bhayangkari, serta personel yang menerima kenaikan pangkat. Dari total 740 personel yang naik pangkat, 718 di antaranya merupakan kenaikan pangkat reguler, sementara 22 lainnya terdiri dari personel Polri dan PNS yang naik pangkat atas dasar pengabdian.
Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

