
Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah pada Rabu (4/12/2024). Kunjungan ini bertepatan dengan acara “Silaturahmi dan Temu Kader Partai Demokrat” yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan kader Partai Demokrat, termasuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dr. Reny Lamadjido, M.Kes. Kehadiran Ossy Dermawan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat turut didampingi oleh sejumlah petinggi partai, seperti Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng Hidayat Pakamundi, SE, Bendahara DPD Partai Demokrat Sulteng Andi Jumriani Hamka, serta Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu Abdul Rahim Al Amri.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng, Anwar Hafid, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melaporkan keberhasilan dirinya bersama Reny Lamadjido dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah 2024. Berdasarkan hasil perhitungan cepat dan Sirekap KPU, pasangan ini unggul dengan perolehan suara sebesar 45,03 persen.
“Alhamdulillah, Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah 2024 dimenangkan oleh kader Partai Demokrat. Kehadiran Pak Wamen menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ujar Anwar Hafid.
Selain laporan kemenangan, Anwar Hafid juga menyampaikan keluhan terkait masalah pertanahan di Sulawesi Tengah. Ia menyoroti persoalan tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) dengan kepemilikan masyarakat di beberapa wilayah, termasuk dugaan pencaplokan lahan oleh perusahaan swasta di Morowali dan Morowali Utara.
“Kami berharap Pak Wamen dapat membantu menyelesaikan persoalan ini, khususnya terkait tumpang tindih HGU dengan kepemilikan masyarakat yang sering menjadi keluhan,” tambah Anwar Hafid.
Menanggapi hal tersebut, Ossy Dermawan mengakui bahwa pengelolaan tanah di Indonesia masih menghadapi banyak kendala. Ia menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan Anwar Hafid guna menelusuri masalah tersebut secara detail.
“Mohon diberikan data secara rinci terkait daerah yang mengalami tumpang tindih agar bisa ditindaklanjuti oleh ATR/BPN,” kata Ossy Dermawan.
Dalam sesi tanya jawab dengan media, Ossy menjelaskan bahwa persoalan tanah harus diurai sesuai kewenangannya. Sebagian kasus, seperti sengketa tanah, merupakan ranah pengadilan, sementara pendudukan kawasan hutan menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan.
“Kementerian ATR/BPN hanya berwenang pada masalah yang sesuai dengan tugas kami. Semua pengaduan terkait tanah telah terdata dalam sistem kami dan akan diurai satu per satu,” jelasnya.
Ossy juga menyinggung upaya penataan ulang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui koordinasi dengan kementerian terkait. “Penataan ulang sedang dilakukan, terutama untuk HGU yang bermasalah. Namun, lahan sawit di kawasan hutan memerlukan sinergi dengan Kementerian Kehutanan,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tengah.