Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka sosialisasi kebijakan P2MI serta pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulteng di ruang Polibu, Kantor Gubernur, Senin (18/11).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Karding menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran, yang ia sebut sebagai “pahlawan devisa negara.”
“Ada dua isu utama yang perlu ditangani kementerian ini, yaitu mencegah eksploitasi pekerja migran dan meningkatkan devisa negara,” ujarnya.
Menteri kelahiran Ogoamas, Kabupaten Donggala, ini juga menyampaikan permintaan Presiden Prabowo agar devisa dari pekerja migran dapat terus meningkat. Saat ini, devisa dari sektor tersebut telah mencapai Rp227 triliun, menjadikannya penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.
Namun, ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 10 juta pekerja migran Indonesia, baru 5 juta yang terdaftar secara resmi di sistem BP2MI. Pekerja migran yang belum terdaftar, terutama yang tergolong tidak terampil (low skill), menjadi fokus perlindungan karena mereka rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang.
“Kami ingin semua pekerja migran, dari hulu hingga hilir, berada dalam perlindungan kementerian ini,” tegasnya.
Tantangan Sulteng
Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Sulteng, Dra. Novalina, M.M., mengapresiasi kunjungan Menteri Karding. Ia menyoroti masalah yang dihadapi pekerja migran asal Sulteng, yang mayoritas bekerja di sektor informal (60,7%).
Hanya 14,5% dari total pekerja migran Sulteng yang proses penempatannya dilakukan oleh BP3MI Sulteng, sementara 85,5% lainnya melalui layanan di luar daerah. Besarnya biaya mobilisasi dan pemeriksaan kesehatan di Jawa menjadi kendala utama, sehingga banyak calon pekerja memilih menggunakan jasa calo.
“Hal ini membuka peluang bagi calo untuk melakukan penipuan yang dapat berujung pada tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Novalina, seraya menegaskan pentingnya penguatan koordinasi pusat dan daerah untuk mencegah Sulteng menjadi sarang kejahatan luar biasa (extraordinary crime) TPPO.
Harapan Kolaborasi
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Dr. Bambang Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid, serta berbagai stakeholder terkait.
Melalui sinergi ini, diharapkan berbagai masalah pekerja migran dapat ditangani secara lebih terintegrasi demi kesejahteraan dan perlindungan mereka di masa mendatang.







