![](https://beritasulteng.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG_20241106_105800.jpg)
Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Atas dugaan kasus hukum dari beberapa perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit yang nempel di group PT Astro Agro Lestari ( AAL ) di jadwalkan hari ini, Rabu ( 06/11/2024 ) Direktur Operasional ( PT. AAL ) ARIEF CATUR IRAWAN, diperiksa Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Pemeriksaan Direktur Operasional PT.AAL Arief Catur Irawan, untuk dimintai keterangannya terkait kasus hukum perusahaan yang nempel di group PT. AAL, dimana tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) maupun yang mengelola industri perkebunan diatas HGU Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti yang di kutib dari media Online Deadline News.
Berikut ini profile Arief Catur Irawan menjabat sebagai Direksi Perseroan sejak tahun 2024 berdasarkan keputusan RUPST 2024.
Sebelumnya dia pernah menjabat di PT Astra Agro Lestari Tbk sebagai Executive Vice President Partnership Management (2021-2024).
Senior Vice President Operation Area for West & Central Sulawesi (2020-2021), Senior Vice President Operation Area for West Sulawesi (2019-2020) dan Senior Vice President Operation Area for South Kalimantan (2018-2019).
Selain itu, Arief juga pernah menjabat sebagai Estate Manager di PT Tri Buana Mas (2016-2017), sebagai Estate Manager di PT Lestari Tani Teladan (2015-2016) dan di PT Pasangkayu (2012-2015).
ARIEF juga pernah sebagai Head of Plantation di PT Nirmala Agro Lestari (2006-2011) dan di PT Gunung Sejahtera Puti Pesona (2005-2006), sebagai Nursery Assistant di PT Agro Menara Rachmat (2004-2005), serta menjadi Plantation Assistant di PT Agro Menara Rachmat (1997-2004).
Arief mendapatkan gelar Sarjana Pertanian pada tahun 1995 dan mendapatkan gelar Master of Plantation Management pada tahun 2012 di di INSTIPER Yogyakarta.
Arief tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi lainnya dan pemegang saham utama. ( dikutip di astra agro.co.id).
Arief bersama seorang pejabat Astra Agro Lestari lainnya akan di periksa terkait group perkebunan kelapa sawit astra agro lestari yang diduga bermasalah dengan hukum, tanpa HGU dan mencaplok ex HGU perkebunan nasional nusantara.
Adalah PT.RAS, ANA dan PT.SJA, sebelumnya dua orang pejabat group PT.Astra Agro Lestari yakni :
1. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
2. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
Sebelumnya Kajati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melakui Kasi Penkum Kejati Laode Sofyan, SH, MH membenarkan Direktur Operasional PT.Astra Agro Lestaro Arief Catur Rabu dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
“Direktur Operasional PT.Astra Agro LestarobArief Catur Irawan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penyidikan PT. RAS,”kata Kasi Penkum Kejati itu. ***