Lembaga Adat, Koperasi Dan BUMDES Poboya Perjuangkan Tambang Emas Legal Di Poboya

Palu, beritasulteng.id – Sumber Daya Alam ( SDA ) yang berada di Kelurahan Poboya terus menjadi perhatian khalayak orang banyak, hal ini dikarenakan bukit dan gunung – gunung memiliki kandungan emas yang menjadi buruan warga Kota Palu dan Pasigala dalam mencari rejeki.

Untuk membantu harapan masyarakat yang mengantungkan hidup di wilayah tambang emas Poboya, Lembaga Adat Poboya bekerja sama dengan Koperasi dan BUMDES Poboya, kedepan akan berusaha memperjuangkan harapan tersebut, ucap Sekretaris Adat Poboya Hairul di kediamannya, Pada Selasa 29/11/2022.

Sejatinya perjuangan ini saya mengakui tidaklah begitu mudah, tentunya butuh dukungan kuat dari seluruh element lapisan warga Poboya dan Pemerintah setempat dalam hal ini Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu.

Selama ini warga kalaw datang menambang di Poboya selalu sajah di hantui dengan bahasa tambang ilegal dan sedikit – sedikit berbenturan dengan pihak aparat, pada hal ini jadi salah satu ladang kehidupan warga untuk menghidupi keluarga, kata Eso Panggilan akrabnya.

Olehnya itu, pasca saya dan Ketua Koperasi serta Ketua Pemuda Poboya bersama LBH Hukum adat / warga Poboya melakukan perjalanan ke Jakarta, dalam mencari solusi terbaik bagaimana wilayah tambang emas Poboya yang dikelola masyarakat bisa, ” Menjadi tambang yang legal bukan lagi ilegal “, tuturnya.

Dan Alhamdulillah selama lima hari di ibu kota negara, kami telah mendatangi Kementerian ESDM dan Ketua Adat Nusantara, dimana kami mendapat dukungan kuat untuk mewujudkan tambang emas Poboya yang legal.

” Nantinya akan ada Koperasi Poboya Mosanggani sejahtera dan BUMDES Uesama, yang di jadikan badan hukum kuat sebagai persyaratan utamanya, dan lembaga adat yang akan mendampingi, terwujudnya tanah Ulayat Poboya dikelola oleh warga sendiri di tambang emas Poboya secara legal dan lahanya pun sudah di siapkan dan bukan lahan kontra karya “, akunya.

Saya akan menjalankan masukan sekaligus amanah dari Ketua Nusantara dalam perjuangan ini harus menyatukan persepsi, kumpul masyarakat siapa yang mau ikut, dan jangan jadikan musuh masyarakat yang belum bisa menerima.

Jangan memaksakan kehendak masyarakat yang belum ikut, sekaligus anggap mereka semua keluarga, dan perjelas tujuan dalam megajak masyarakat yakni mari sama – sama kita kuat saling mendukung untuk berusaha melegalkan lokasi tambang emas rakyat Poboya, pintahnya.

Harapan kami melalui badan usaha sendiri yang terbentuk bisa terwujudkan, tidak tergantung orang lain kalaw mau kerja sama, kenapa harus orang lain yang masuk jadi vendor, kenapa bukan masyarakat sendiri, pada hal kami sendiri bisa lakukan itu.

Ia menambahkan, contohnya di Papua Lembaga adat terlibat di BUMDES dan ada Koperasi, Poboya bisa juga lakukan hal yang sama, itu yang harus kita ikuti supaya semuanya berjalan lancar dan tidak ada lagi namanya tambang rakyat emas yang ilegal di Poboya, dan apabila ada yang coba – coba menghalanginya kami siap hadapi. ( Nasir Tula )