Hidayat; Pasca Di Rehab, Mubasir Dana 4,8 Pembangunan Bundaran Taman Nasional

Palu, beritasulteng.id – Pembangunan  kembali bundaran Taman Nasional yang terletak tepatnya di depan gedung juang arah ke jalan Monginsidi dan Jalan Gatot Subroto, sangat Mubasir hal ini di sebabkan belum lama selesai di kerjakan tiba – tiba di rombak, untuk di rehab kembali oleh Walikota Palu Hadianto Rasyid di tahun 2022, ucap Hidayat mantan Walikota Palu, Pada Selasa Malam 03/05/2022, saat di Pondoknya Desa Sidondo Kab.Sigi.

Di mana seyoknya saat pembangunan awalnya sejak tahun 2021 dengan menggunakan anggaran bantuan dari Pengusaha Alfamidi Bapak Solihin ( CSR ), sebesar 4,8 M, saat itu awal dikerjakan oleh kontraktor saudara Jemy nayoan dengan pengambilan panjar 1,5 M namun setelah di obname oleh Dinas PU Kota Palu, tidak sesuai dengan hasil pekerjaan dan masih ada uang tersisa sama Jemy Nayoan sebesar 90 juta rupiah.

Akibat tidak sesuai dengan harapan hasil pekerjaan dari saudara Jemy Nayoan, sehingga kelanjutan pembangunan Bundaran Taman Nasional dilaksanakan oleh perusahaan milik bapak Putu dan semuanya sudah selesai di kerjakan dengan sekaligus pembayaranya di tahun 2021.

Dimana konsep pembangunannya saat itu ada beberapa gasebo, panggung pertunjukan, air mancur, di ujungnya tugu terletak gimba, semuanya sudah selesai, tinggal buka dinding sengnya , kemudian di manfaatkan oleh masyarakat Kota Palu, semuanya di serahkan ke Pemkot Palu dan ini merupakan salah satu aset Pemkot Palu, akunya.

Perlu di ketahui dana awal yang di serahkan oleh pengusaha gerai Alfamidi awalnya hanya Empat Miliar, akan tetapi setelah kami memberikan masukan terkait tiga persyaratan kepada bapak Solihin soal pembangunan gerai Alfamidi di Kota Palu, yakni pertama setiap di bangun satu unit Alfamidi, harus di siapkan dua kontainer model kios, untuk mengisi beberapa kios – kios di pinggir jalan yang kumuh, kedua semua produk – produk UKM Kota Palu wajib untuk di pasarkan di semua gerai alfamidi di seluruh Indonesia sesuai stndar harga Alfamidi dan Ketiga buatkan kami taman nasional dengan biaya 4 M.

Akan tetapi setelah mendengar persyaratan dari yang kami ajukan beliau tertarik dan menambahkannya Delapan ratus juta, jadi jumlahnya mencapai 4,8 M.

Namun kami sangat sayangkan kenapa belum lama selesai di bangun Bundaran Taman Nasional, tiba – tiba di Tahun ini Walikota Palu melakukan perombakan, ” Pada hal berdasarkan aturan Kementrian PUPR bangunan yang belum di manfaatkan selama lima tahun tidak di perbolehkan untuk di lakukan perombakan, tegas Hidayat.

Bukan persoalan bantuan pembangunan awal bundaran Taman Nasional tahun 2021, tapi ini aset Pemkot yang baru di bangun harus di manfaatkan, tapi ini belum, malah hanya di bongkar kembali, bayangkan sajah 4,8 M di buang percuma itu dana, kesal Hidayat.

Sebelumnya saat awal pembangunan  taman Nasional, ada kesepakatan Pemkot Palu saat di masa kepemimpinan kami dengan pihak Alfamidi dalam bentuk perjanjian kerja sama No.08/PKS/ Alfamidi- Pemkot Palu/VII/2017, Pada Hari Kamis Tanggal 10 Agustus 2017.

Dimana salah satu bunyi pasal 3 perjanjian ini berlaku selama tiga tahun sejak penanda tanganan perjanjian kerja sama ini, dan sudah habis masa waktunya, walaupun begitu tidak serta merta harus di rehab setelah masa akhir perjanjian itu selesai, karena belum di manfaatkan masyarakat Kota Palu, ini yang kami katakan mubasir itu dana, ada apa di balik itu semua, tuturnya.

Ini bisa sajah akan masuk ranah hukum, karena kami tidak anggarkan di tahun 2021 saat itu di Pemkot Palu untuk pembangunan Bundaran Taman Nasional, seharusnya Walikota Palu harus pikirkan itu, kenapa harus di rombak itu taman. jelas Hidayat. ( Nasir Tula )