Ketua Pansus Joppie Alvi Kekung, mengatakan, hari ini Pansus belum dapat menyelesaikan tugas seperti yang diamanatkan oleh Banmus, atas dasar itu lah pansus belum bisa membacakan laporannya.
Melalui rapat paripurna Panitia Khusus ( Pansus ) meminta perpanjangan waktu, karen beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu belum bisa memberikan klarifikasi kepada Pansus.
Pembahasan kemarin ada lima OPD yang belum memberikan klarifikasi, bagaimana mau memberikan klarifikasi pejabat OPD yang hadir hanya diwakili oleh Kepala Bidang, Karena di wakili mereka tidak bisa memberikan keputusan dan klarifikasi, untuk bisa meyakinkan Pansu terkait belanja OPD, kesal Yopi Kekung.
Saat rapat teman – teman pansus dan OPD kemarin kepala Bappeda dan Badan Keuangan tidak hadir, atas ketidakhadiran dua OPD itu, kami mengambil keputusan untuk melakukan perpanjangan waktu, karena sebelumnya ada beberapa pembahasan dilakukan tahun 2023, dimana sudah menjadi komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot, sayangnya hasil pembahasan itu tidak bisa terealisasi dilapangan, ucapnya.
Perlu ibu Wakil Walikota Palu tahu dan teman – teman yang hadir di rapat paripurna kali ini, sebelumnya pernah ada di pembahasan APBD, telah ada kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Palu terkait dana aspirasi masyarakat, akan tetapi kami sangat menyayangkan hal itu tidak direalisasikan, nah Sementara kita DPRD sejajar dengan eksekutif.
Waktu pembahasan APBD sudah ada kesepakatan antara DPRD dan Pemkot melalui Badan Anggaran dan paripurna, untuk pengesahan APBD, dan ternyata tidak di terealisasi.
DPRD Kota Palu banyak menerima aspirasi dari masyarakat dan itu adalah tugas kita, sewaktu 35 anggota DPRD Kota Palu dilantik, kami semua bersumpah untuk memperjuangkan aspirasi.
Kami merasa lucu sekali dengan ulah dinas terkait yang menangani dana aspirasi, saat di konfirmasi menjawab bahwa dana aspirasi tidak ada anggaranya, padahal dari Bappeda Kota Palu mengatakan bahwa dana aspirasi ada anggranya, karena tidak adanya kepastian kuat dari dua dinas tersebut, makanya melalui tempat ini kami meminta kepada ketua DPRD untuk melakukan perpanjangan waktu selama satu pekan untuk menyampaikan laporan Pansus saat paripurna selanjutnya, tutup Yopie. ( Sir )







