Palu, beritasulteng.id – Rapat Pansus II yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota palu, Pada Senin 02 Oktober 2023, hanya di hadiri beberapa kepala dinas ataupun badan di lingkup Pemkot Palu.
Atas ketidak hadiran sebagian kepala OPD, membuat Ketua Pansus II Ratna Mayasari Agan dan anggota dewan Pansus II DPRD Kota Palu merasa kecewa.
Menurut Ketua Pansus II Ratna Mayasari Agan, seyognya rapat ini berlangsung sejak Pukul 10.00 pagi, sesuai surat undangan dari Sekretariat Kantor DPRD Kota Palu, dan undangan tersebut sudah berada di masing – masing kepala OPD.
Pada hal rapat sempat kami buka sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, walaupun hanya tiga OPD yang sempat hadir saat pembukaan berlangsung, tentunya kami sangat menyayangkan sampai rapat di skorsing kurang lebih 15 menit, tetap sajah OPD tidak ada yang bertambah untuk hadir mengikuti rapat kali ini, kesal Mayasari Agan yang juga Politisi Partai PAN.

Rapat Pansus ini sangat penting karena kita membahas Dua buah Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Tentang Tata cara ganti rugi kerugian daerah, dan Ranperda Tentang Pemberian intensif dan / atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan / atau investor, ucapnya.
Dengan tidak lengkapnya kepala OPD yang hadir sampai Pukul 12.00 siang, sesuai usulan dari anggota Pansus II Ahmad Umaiyer dan di amini Anwar Lanasi, untuk menundah rapat ini, tentunya selaku ketua usulan tersebut kami terima dan menunda sampai besok.
Olehnya itu, kami tegaskan kepada para kepala OPD untuk hadir tepat waktu mengikuti rapat bersama, dengan teman – teman anggota Pansus II, pada Selasa 03 Oktober 2023, dengan agenda yang sama.
Turut hadir rapat Pansus II Asisten II Pemkot Palu dr.H.Husaema, kepala Inspektorat Muliati, Sekretaris BPKAD Kota Palu, Anggota dewan Diah Purwantini, Farden Saingo, Ridwan B.Satu, Resky Hadianti Ramadhani, ( NSR )







