DKP Sulteng Dorong Kajian Teknis Penebaran Ikan Nila di Danau Poso

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah meminta agar kegiatan penebaran benih ikan nila di Danau Poso dievaluasi melalui kajian teknis dan penelaahan kesesuaian regulasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengembangan sektor perikanan tidak mengabaikan kelestarian ekosistem dan keberadaan ikan endemik di danau tersebut.

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie M. I. Patiro, S.H., M.H., mengatakan penebaran ikan dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik perairan, keberadaan spesies endemik, daya dukung lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian penjelasan DKP Provinsi Sulawesi Tengah.

DKP Sulteng juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan di Danau Poso.

Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan ialah penebaran kembali atau restocking ikan endemik, termasuk ikan sidat. Pelaksanaannya perlu didasarkan pada kajian ilmiah dan mempertimbangkan kesesuaian kondisi lingkungan agar mendukung keberlanjutan populasi ikan tersebut.

Selain itu, DKP Sulteng menilai perlu adanya dukungan terhadap penyusunan regulasi di tingkat kabupaten, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati, untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.

Terkait penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut penjelasan DKP Sulteng, kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso.

Kehadiran gubernur dalam kegiatan tersebut disebut terjadi ketika ia berada di Poso dan mendapat ajakan dari Bupati Poso untuk menghadiri penebaran benih ikan nila. Atas dasar itu, DKP Sulteng menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso.

Penjelasan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas kedudukan kegiatan penebaran benih ikan nila itu dan membedakannya dari program resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Di sisi lain, DKP Sulteng menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan tetap menjadi perhatian pemerintah. Pengembangan ikan nila, menurut DKP, dapat diarahkan melalui sistem budidaya yang terkendali dan sesuai ketentuan sehingga memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya ikan.

DKP Sulteng menekankan bahwa pengelolaan perikanan di danau perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kajian ilmiah, perlindungan spesies endemik, dan koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui evaluasi dan pengelolaan yang terencana, pengembangan sektor perikanan di Danau Poso diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati danau tersebut.