Wawali Palu Pimpin Evaluasi PAD, Pembenahan Pajak Reklame Jadi Sorotan

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Selasa (20/10/2026), pukul 09.00 WITA.

Rapat yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu tersebut membahas strategi optimalisasi penerimaan daerah dan penguatan administrasi pengelolaan pendapatan agar lebih tertib dan akuntabel.

Kegiatan itu dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum, Eka Komalasari, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Imelda meminta Bapenda memperhatikan sejumlah aspek dalam upaya meningkatkan PAD, termasuk rencana pembenahan regulasi pajak reklame melalui revisi peraturan daerah (Perda).

Menurut Imelda, penyesuaian ketentuan mengenai reklame diharapkan dapat mendukung optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah.

“Penguatan terkait dengan reklame menjadi salah satu catatan. Dalam revisi Perda nantinya kita tidak lagi membatasi ukuran reklame sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa rencana pembaruan regulasi perlu didukung pemutakhiran data sebelum disosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak. Sosialisasi direncanakan menjelang akhir tahun sebagai persiapan penerapan kebijakan pada awal tahun berikutnya.

Selain regulasi pajak reklame, rapat tersebut membahas ketertiban administrasi pencatatan penerimaan daerah. Imelda meminta Bapenda melakukan rekonsiliasi secara rutin untuk memastikan kesesuaian antara pembayaran wajib pajak dan data dalam sistem.

“Rekonsiliasi penerimaan. Jangan sampai ada wajib pajak yang sudah membayar tetapi belum dilunaskan di sistem karena kelalaian petugas. Hal seperti itu bisa menimbulkan selisih pada hari berikutnya,” tegasnya.

Imelda juga menekankan agar setiap transaksi penerimaan diselesaikan dan dicatat pada hari yang sama. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahan administrasi dan selisih pencatatan yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Ia mengingatkan bahwa PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara cermat dan konsisten.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Palu mendorong perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi, menggali potensi pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta membenahi administrasi penerimaan.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Palu.