
TOLITOLI, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 16 September 2025 yang merekomendasikan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA). Satgas ini dibentuk untuk menangani sengketa antara masyarakat di Kecamatan Ogodeide dan Kecamatan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).
Dalam arahannya, Gubernur Anwar menegaskan bahwa persoalan agraria merupakan aduan terbanyak yang diterima pemerintah provinsi. Saat ini, lebih dari 40 kasus besar agraria masih belum terselesaikan di Sulawesi Tengah.
“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, melainkan untuk memberi solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai. Investor memang penting, tetapi rakyat tetap menjadi prioritas. Prinsip saya jelas: 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty, karena investor adalah orang kaya, sementara rakyat kita masih berjuang dalam kesusahan,” ujar Anwar.
Ia menambahkan, penyelesaian konflik harus diawali dengan kejelasan legalitas alas hak baik dari masyarakat maupun perusahaan. Untuk itu, verifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat penting guna memastikan keabsahan sertifikat atau dokumen klaim masing-masing pihak.
“Kalau alas hak rakyat sah, maka kewajiban perusahaan adalah menghormati dan mencari jalan bersama. Bisa melalui kerja sama, pola plasma, atau bentuk lain yang tidak merugikan rakyat,” jelasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tolitoli, unsur Muspida, Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, dinas terkait, camat, kepala desa dari wilayah terdampak, serta perwakilan PT Total Energy Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulya Perkasa (CMP).
Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap proses verifikasi dapat segera dilakukan dan menghasilkan keputusan yang adil. Dengan demikian, konflik agraria yang telah berlangsung lama bisa segera menemukan solusi yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan investasi di daerah.