
Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Tuntutan penciutan konsesi kontrak karya PT Citra Palu Mineral (CPM) kembali mengemuka dalam aksi mimbar bebas perjuangan tambang rakyat di Poboya, Kota Palu, Selasa (12/8/2025). Warga lingkar tambang menegaskan bahwa penciutan lahan adalah “harga mati” demi mewujudkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Koordinator Rakyat Lingkar Tambang, Kusnadi Paputungan, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap), menilai penguasaan dan pengelolaan sumber daya emas di Poboya saat ini timpang dan merugikan masyarakat lokal.
“Selama tidak ada penciutan lahan kontrak karya, maka selama itu pula keadilan tidak akan pernah hadir di tambang Poboya. Kita berkumpul di sini karena ada ketidakadilan dalam penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya emas,” tegas Kusnadi dalam orasinya.
Aksi tersebut juga dihadiri sejumlah advokat rakyat, salah satunya Agus Salim Faisal, yang menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengelola tambang emas di tanah mereka sendiri.
“Indonesia ini diproklamasikan atas perjuangan rakyat. Rakyat yang berjuang hingga negeri ini merdeka, maka sudah seharusnya rakyat menikmati hasil perjuangannya. Bukan perusahaan yang semena-mena mengusir rakyat dari tanah kelolanya,” ujar Agus Salim Faisal.
Massa aksi mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah tegas dalam meninjau ulang dan mempersempit wilayah konsesi kontrak karya CPM. Mereka juga meminta agar sebagian lahan tersebut dialokasikan untuk dikelola oleh koperasi atau kelompok masyarakat setempat, demi mendukung kemandirian ekonomi rakyat Poboya.