
Editor : Moh.Nasir Tula
Parimo, beritasulteng.id – Forum Kepala Desa di bantaran Sungai Taopa dan Moutong menggelar aksi damai pada Selasa, 4 Februari 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Taopa dan Moutong.
Massa aksi berkumpul di Jembatan Taopa Mulia sejak pukul 08.00 WITA. Mereka membawa spanduk, menyebarkan selebaran, dan menggunakan mobil dengan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan penghentian pertambangan ilegal kepada masyarakat yang melintasi wilayah tersebut.
Aksi ini berlangsung dengan tertib dan aman di bawah pengamanan Polres Parigi Moutong. Forum Kepala Desa menyampaikan delapan tuntutan utama, yang di bacakan oleh Yadi selalu Korlap asal Taopa, di antaranya ;
Menutup tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Moutong, khususnya di hulu Sungai Taopa.
Menindak tegas pelaku pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga menjadi donatur.
Meminta Kapolda, Danrem, dan Gubernur untuk memanggil serta memproses Kapolsek Moutong-Taopa, Danramil Moutong, dan Camat Moutong yang diduga membiarkan aktivitas ilegal tersebut.
Mendesak Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng untuk menyita alat berat yang digunakan dalam pertambangan ilegal, ucap Yadi.
Menuntut Ketua DPRD Parigi Moutong untuk menindaklanjuti serta menginvestigasi aktivitas pertambangan ilegal di daerah mereka.
Meminta Bupati Parimo untuk memanggil Kepala Desa Mbelang Mbelang, Kecamatan Moutong, yang diduga memberikan izin akses bagi alat berat ke lokasi tambang ilegal.
Meminta Bupati Parimo untuk memanggil manajer SPBU Lambunu yang diduga aktif menyuplai bahan bakar ke lokasi tambang ilegal.
Mengancam akan menutup ruas jalan Trans Sulawesi jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas tambang emas ilegal. Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, jelasnya. ( Ramli)