Editor ; Moh.Nasir Tula
Parigi, beritasulteng.id – Aktivitas Penambang Emas Tampah Izin ( PETI ) kembali marak di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong, namun Polda Sulteng dan Gakkum seakan – akan hanya melakukan pembiaran adanya kegiatan tambang emas tersebut.
” Sangat di sayangkan mengapa kedua lembaga tersebut, tidak melakukan tindakan penertiban sehingga terkesan bungkam dan tutup mata, ibaratnya tahu, tapi seakan tidak mau tahu dan mendengar tapi seakan membisu “.
Dengan tidak adanya tindakan tegas dari aparat Polda Sulteng dan Gakkum, ini menandakan seakan – akan dilakukan pembiaran dan dugaan keras adanya kongkalikong dengan para pemilik modal dilokasi tambang tersebut, ungkap Ketua Presidium Persatuan Nasional Aktifis 98 (PENA 98) Sulteng, Hengky Idrus A Mappangile kepada Tim Media, Kamis (8/8/2024) malam.
Sampai hari ini ditengarai masih beroperasi beberapa alat berat di lokasi tersebut untuk mengeruk material yang mengandung emas di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
” Dimana wibawa aparat Polda Sulteng dan Gakkum yang kami yakin mengetahui adanya aktivitas penambangan emas ilegal, sejak tahun ini makin marak beroperasi, namun sayangnya mereka tidak mampu melakukan tindakan tegas “, kesal Hengky Idrus.
Disini masyarakat tentu bertanya – tanya mengapa sampai saat ini aparat penegak hukum hanya diam. Apakah harus menunggu nanti ada korban jiwa baru bertindak.
Masih teringat di benak kita dimana peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu 11 Februari, sekitar pukul 10.30 Wita, menewaskan seorang wanita yang lagi mendulang material emas.
Selaku tokoh pemuda di Parigi Moutong, Hengky turut prihatin atas peristiwa tersebut. Olehnya, Ia mendesak Polda Sulteng dan Gakkum Kemenhut LH segera tertibkan aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, pintanya.
Jika kedua lembaga negara ini diam dan tidak bertindak, tentunya akan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat anti tambang, mengapa hanya diam dan tidak turun langsung ke lapangan untuk menangkap para pemodal dan cukong – cukong yang bermain dilokasi tambang emas.
Pastinya kalau penertiban tidak dilakukan akan menimbulkan kecurigaan besar terhadap Polda Sulteng dan Gakkum Kemenhut LH, ucap Hengky Idrus, di kutip dari media online generalnews, co.id
Ia menambahkan, ” Tidak sulit bagi aparat menangkap para pelaku dan pemilik alat berat di lokasi. Jangan diam saja. Bila perlu tangkap dengan aparat yang diduga ikut terlibat tambang ilegal,” tandas Hengky.
Karena sebelumnya di bulan Juni 2024 pernah dilakukan penertiban oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulteng, yang anehnya tidak ada yang di tetapkan tersangka, jelasnya.
Sebelumnya, pihak Gakkum Kemenhut LH, Subagyo yang dikonfirmasi lewat aplikasi WatsApp (WA) pada Rabu (7/8/2024), terkait dugaan ada aktivitas PETI di Lobu tak membalas pertanyaan Tim Media.
Begitu juga dengan Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiawan yang dikonfirmasi Tim Media terkait dugaan aktivitas penambangan emas di Desa Lobu, belum memberikan tanggapan sama sekali meski sudah berkali-kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).***