Palu, beritasulteng.id – Akibat pencemaran adanya debu yang semakin tebal bertebaran di wilayah kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi, telah menganggu para pemilik kendaraan roda empat dan roda dua, saat melintasi jalan yang menghubungkan dengan Kabupaten Donggala.
Keberadaan debu yang di sebabkan aktifitas dari perusahaan galian C meresahkan masyarakat sekitar, yang dampaknya merusak kesehatan warga, hal ini di katakan H. Anwar Lanasi, S.Sos, M.Si, Pada 20 Mei 2024.
Pemkot Palu harus bergerak cepat atas kerusakan lingkungan yang menimbulkan debu dari para aktifitas perusahaan galian C, karena kalau di biarkan berlarut – larut bukan hanya warga di kelurahan Buluri sajah yang kena dampaknya, akan tetapi merambas ke kelurahan yang bertetangga dengan Buluri.
Debu yang di hirub oleh warga akan mengakibatkan penyakit penyaluran pernapasan ( ISPA ). Olehnya itu kami menghimbau dinas Lingkungan Hidup hidup Kota Palu segera menyurati perusahaan yang melakukan aktifitas di semua kelurahan Buluri, tampa tak terkecuali, tegas Politisi Partai Gerindra Kota Palu Anwar Lanasi.
Bilaperlu kita akan gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) kepada pengusaha Galian C. Ini tugas dinas terkait untuk memprakarsai rapat RDP, segera surati para pengusaha tersebut dengan tembusan Walikota Palu, imbaunya. ( Sir )







