Palu, beritasulteng.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Ikatan Adhyaksa Dharma Karini, menggelar pasar murah di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pada Senin 01 April 2024.
Kegiatan pasar murah berlangsung selam dua hari, dari hari Senin dan Selasa tanggal 1-2 April 2024.
Pembukaan pasar murah dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H, menyampaikan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dan penanganan pengendalian inflasi di daerah sulawesi tengah, yang mana pada moment seperti pada saat ini harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) ikut mengalami fluktuasi yang terjadi pada beberapa komoditi.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan murah dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan dan menyambut idul Fitri 1445 H, meningkatkan daya beli masyarakat, menekan terjadinya gejolak harga barang kebutuhan pokok di pasaran serta untuk pengendalian inflasi daerah, ucapnya.
Selain kegiatan pasar murah beberapa langkah antisipasi yang telah dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan harian harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok sebagai deteksi dini kenaikan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok, melakukan komunikasi publik yang baik melalui berbagai forum dan media untuk menjaga psikologis pasar agar masyarakat tenang dan tidak panic buying serta mendorong kerjasama antar daerah untuk menjamin kemandirian pangan.
Ia menambahkan, kegiatan pasar murah merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan pemerataan dibidang ekonomi sebagai salah satu bentuk penanggulangan kemiskinan dengan cara membantu masyarakat mencukupi kebutuhan pokok dengan harga yang murah dan terjangkau, dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat kecamatan palu timur dan sekitarnya dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini hanya dilaksanakan selama 2 (dua) hari.
Wakajati menghimbau kepada masyarakat agar berbelanja secara bijak, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan pelanggaran seperti penimbunan dan harga tidak wajar. Dan bagi pelaku usaha untuk menjaga ketersediaan stok dan menjual dengan harga yang wajar serta tidak melakukan penimbunan.
Kami berharap, mari bersama-sama kita ciptakan hari besar keagamaan nasional yang berjalan lancar dan kondusif, penuh dengan kebahagiaan dan kedamaian serta memberi manfaat bagi seluruh masyarakat. ( Sir )