PALU –Wakil Bupati Banggai Periode 2016-2021 Drs.H.Mustar Labolo, M.PD sudah mengikhtiarkan diri menuju DPD RI melalui Pemilihan Umum Tahun 2O24 ini.
Kiprah politik H.Mustar Laboro yang akrab disapa Buya itu sudah cukup panjang .
Catatan media ini, alumni STISIPOL PB Palu (S1) itu sudah pernah menapaki tiga periode sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, sebelum akhirnya terpilih dan menjabat sebagai Wakil.Bupati Banggai 2016-2021.
Dalam silahtrahmi dan diskusi terbatas yang berlangsung santai dan penuh kekeluargaan bersama seniman Kota Palu Fathudin.Mujahid, dengan pentolan alumni STISIPOL PB Palu Ashar Yotomaruangi dan Irfan Denny Pontoh, di BTN Lasoani Bawah Kota Palu, Kamis malam (08/9/2022), Buya Mustar menegaskan kesiapan dirinya untuk maju bertarung dalam Pemilu Tahun 2024 sebagai Calon Anggota DPD RI Periode 2024-2029.
” Saat ini, kita sedamg mengumpulkan dukungan KTP, dan tiba saatnya nanti sesuai jadwal tahapan pemilu, bismillah, kita daftarkan di KPU,” ucap Buya Mustar optimis.
“Alhamdulillah, selama saya jalan, respon teman-teman, para sahabat Buya, baik di wilayah Banggai Bersaudara, Kota Palu dan beberapa Kabupaten lain cukup baik,” ujar H.Mustar.
Alumni Program S2 Spesifikasi Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palu itu, bersyukur selama berkiprah didunia politik selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Berkiprah dalam dunia politik harus dilkhtiarkan sebagai ibadah dunia dan akherat, ini saya lakukan sejak menjabat tiga periode di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan selama menjabat Wakil Bupati Banggai,, dan alhamdulillah selama ini saya berada dan dikelilingi orang-orang baik, saudara-saudara yang hebat” ungkapnya.
Karenanya, H.Mustar Labolo secara khusus mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Banggai Bersaudara (Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut) yang selama ini terus memberikan dukungan dan kepercayaan politik kepada dirinya.
Buya H.Mustar Labolo juga memahami keterbatasan peran dan wewenang DPD RI yang tentu saja tidak sama dengan peran dan wewenang DPR RI.
Namun, kata, H.Mustar dengan fungsi dan wewenang DPD RI yang terbatas itu, jika dirinya diberi amanah oleh masyarakat Sulawesi Tengah sebagai Anggota DPD RI, maka komirmennya, dirinya akan memaksimal manfaat politiknya sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sulawesi tengah, terutama untuk kepentingan otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran wilayah di Sulteng, serta soal perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Selanjutnya, H.Mustar Labolo yang juga merupakan anggota Badan Ekonomi Syariah di Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Sulteng itu menegaskan, selama menjalani kehidupan politiknya, dirinya selalu menyerahkan pada skenario dan ketentuan Allah.
” Kita memiliki niat, berikhtiar dan selalu berusaha dan sepenuhnya hasil akhir kita serahkan pada ketentuan dan skenario-NYA” pungkasnya.##