Palu, beritasulteng.id – Setelah mendapatkan surat dari DPC Partai Gerindra Kota Palu, dan lampiran surat keputusan penetapan Ketua DPRD Kota dari DPP Partai Gerindra, pihak Sekretariat DPRD Kota Palu sampai Kamis 11/08/2022 belum bisa memastikan jadwal pelantikan Ketua DPRD Kota Palu terbaru pengganti Almarhum Iksan Kalbi.
Menurut Kasub Perisalah Legislatif Ahli Muda DPRD Kota Palu Bayu Febrianto Sekretariat DPRD Kota Palu telah menindak lanjuti surat DPC Gerindra Kota Palu dan di teruskan ke Kantor Walikota Palu, selanjutnya ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dalam hal ini Biro Otda Sulteng, begitulah proses yang harus di lakukan.
Pada prinsipnya Sekretariat DPRD Kota Palu telah menyiapkan semua persiapan dan segala administrasi, tinggal menunggu sajah turunya Surat keputusan dari gubernur Sulteng, papar Bayu saat di kantor DPRD Kota Palu, Pada Kamis 11/08/2022.
Sebelumya dalam rapat anggota dewan kota Palu telah memasukan agenda pelantikan Ketua DPRD Kota Palu dalam rapat Badan Musyawarah ( BANMUS ) dan susah di paripurnakan pengumuman calon ketua DPRD Kota Palu devenitif, ucap Bayu.
” Intinya kami belum bisa pastikan tanggal dan bulanya rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD Kota Palu Armin beradasarakn SK yang kami terima, yang sudah hampir dua pekan ini “, akunya.
Kami mengacu kepada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022 ttg Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, tutup Bayu. ( Sir )