Palu, beritasukteng.id – Sungguh sangat disayangkan kinerja Tim Seleksi ( Timsel ) Bawaslu Sulawesi Tengah, dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Sulteng, mendapat sorotan tajam dari salah satu salah satu calon anggota Bawaslu Sulteng.
Dimana yang bersangkutan melihat dan menilai ada kejanggalan yang tidak mampu di terapkan secara baik, hal ini berdasarkan setelah hasil tes ujian CAT tidak di perlihatkan secara terbuka untuk di ketahui publik.
Menurut Calon yang lolos ke tahap Tes Kesehatan & Wawancara merupakan calon yang nilainya di akumulasi saat Uji CAT dan Uji Psikologi, namun kelemahan proses seleksi Calon Anggota Bawaslu Daerah ialah pada saat fase seleksi tahap ke (II) dua yaitu ujian tulis yang menggunakan sistem CAT yang mana hasil CAT tidak dipublikasikan Timsel, ungkap Sigit memalui pres liris yang masu ke redaksi media ini, Pada Senin Sore 25/07/2022.
Padahal “Terkait publikasi hasil tes CAT, presedennya sudah dapat ditemukan pada proses Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mana setelah tes CAT selesai para calon PNS dapat melihat langsung perolehan nilainya, sehingga calon dan publik dapat mengetahui hasil CAT, hal ini sangat penting terkait transparansi proses seleksi.”Ujar Sigit Wibowo AM
Proses seleksi di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi anggota Bawaslu Republik Indonesia maupun Bawaslu Daerah.
proses seleksi penyelenggara pemilu merupakan salah satu bagian yang sangat penting bagi terselenggaranya pemilu demokratis.Tambahnya.
Sigit menambahankan, pemilu yang demokratis dan berintegritas hanya dapat dicapai melalui kerja-kerja dari sumber daya manusia yang mumpuni selain itu proses seleksi anggota yang yang nantinya akan duduk Badan pengawas Pemilihan umum harus benar-benar transparan.
Kedepan proses seleksi harus lebih transparansi,.hal ini perlu untuk membangun Kepercayaan Publik, selain hasil Computerized Assisted Test (CAT) penulisan makalah dari peserta dapat dipublikasikan ke publik, hasil kedua tes tersebut penting untuk melihat dua hal.
Publik dapat menilai pengetahuan kepemiluan dan gagasan untuk visi Pemilu dari para peserta dan sebagai tolak ukur kriteria calon yang telah disusun oleh Tim Seleksi, Kedua, agar dapat menjamin transparansi seleksi, jelas Sigit. ( NSR)