Palu, beritasulteng.id – DPRD Kota Palu melaksanakan Sidang Paripurna terkait penjelasan Walikota Palu terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Ranperda APBD Kota Palu Tahun 2021, Pada Senin 27/06/2022.

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti dan beberap OPD Pemkot Palu serta dua puluh delapan anggota dewan Kota Palu, dapat berjalan lancar dan aman.
Sidang yang di pimpin Plt.Ketua Eman Lakuana mengatakan dengan memaksimalkan fungsi pengawasan tentunya layak para anggota dewan terus memantau bagaimana penyelenggara pemerintah daerah dalam hal ini, Pemkot Palu melaksanakan sistim tata pengelolaan keuangan.
Kami akui teman – teman yang duduk di kursi Badan Anggaran( Banggar ), terkadang melakukan kritikan kepada para OPD dalam pembahasan anggaran, hal ini dilakukan agar anggaran yang di bahas OPD di tingkat Banggar tepat sasaran dan bersentuhan langsung dengan program – progam menuju kesejahteraan masyarakat Kota Palu, cetusnya.
Tentunya dengan kehadirannya Sekretaris Kota Palu sebagai perwakilan Walikota Palu, dapat memberikan sambutan yang sesuai rancangan dan koridor dari pertanggungan jawaban APBD di tahun 2021, sehingga di tahun ini Peruntukannya anggara tepat sasarannya. ( NSR )







