
Sigi, beritasulteng.id – Setelah melalui proses panjang terkait Penganti Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai Demokrat, akhirnya Pada Kamis 16/06/2022 Eliyanti, SE resmi menjabat sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sigi masa bakti 2019-2024, menggantikan Anas, LC, M.Hi.
Acara pelantikan dan pengambilan berjalan lancar dan di pimpin langsung soleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, saat pengambilan sumpah, di sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Sigi.
Selaku Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae pertama – tama kami menyampaikan selamat atas pelantikan Eliyanti sebagai anggota DPRD Kabupaten Sigi, yang akan bertugas kurang lebih dua tahun lima bulan kedepan.
“ Semoga amanah ini dapat di laksanakan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab kedepanya, demi memajukan kabupatena Sigi “, ungkap Rizal Intjenae.
Rizal menyampaikan, setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak saja kepada partai tetapi juga pada masyarakat. Terlebih utama kata Rizal, pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
Ketua DPRD Rizal pun berharap, Eliyanti bisa menyesuaikan diri untuk memahami lingkup kerja dan tugas yang baru serta menunjukkan kerjasama yang baik dengan sesama anggota dewan, sekaligus dapat membangun komunikasi yang baik.
Buat Anas, LC, M.Hi, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi mengapresiasi atas pengabdiannya serta kontribusinya pada daerah yang kita cintai ini selama bertugas menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi,” ucap Rizal Intjenae.
Seluruh rangkaian acara pelantikan dapat berjalan lancar di bawah pengawalan aparat kepolisian, Satpol PP dan Tim Rajawali Partai Demokrat Sulteng.
Nampak hadir hampir seluruh anggota dewan Sigi, Sekwan Sigi dan unsur OPD se Kab.Sigi serta perwakilan pengurus DPW Partai Demokrat Sulteng. ( NSR)