Pengurus Pemuda Katolik KOMDA Sulteng Audiensi Ke Kesbangpol Sulteng

Palu, beritasulteng.id  – Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (KOMDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng pada Jumat, 10 Juni 2022 di Kantor Badan Kesbangpolpol Sulteng, Jln. Tanjung Api, Kota Palu.

Ketua Pemuda Katolik KOMDA Sulteng, Agustinus Salut menyampaikan, bahwa ini merupakan audiensi pertama kami dengan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Sulteng sejak kami dilantik sebagai pengurus Pemuda Katolik KOMDA Sulteng periode 2021-2024. Hal tersebut karena adanya pembatasan aktifitas selama masa pandemic Covid19 ini. Kini sudah mulai ada kelonggaran, makanya baru bisa melakukan audiensi dengan instansi-instansi terkait. Meskipun demikian, saat kami dilantik pada pertengahan tahun lalu, perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Sulteng waktu itu ada, dan juga Asisten III Gubernur Sulteng juga saat itu hadir langsung di tempat pelantikan.

Gusty, sapaan akrabnya Ketua Pemuda Katolik KOMDA Sulteng itu menuturkan, bahwa kunjungan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk membangun relasi dengan seluruh stakeholder, terutama yang terkait dengan posisi kaki sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) ya musti wajib lapor kepada Badan Kesbangpol sebagai lembaga Pemerintah yang mengawasi semua aktifitas Ormas.
“Terimakasih kepada pak Kaban Kesbangpol Sulteng dan pak Kabid. Mohon bimbingannya untuk kami ke depannya,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng, Dr. Fahrudin D. Yambas yang didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Sulteng, Darmoli A Daepatola mengapresiasi atas kunjungan pengurus Pemuda Katolik KOMDA Sulteng.
“Kunjungan silaturahmi ini sangat bagus. Sehingga kami juga tau eksistensi Ormas Pemuda Katolik di Sulteng ini,” kata Dr. Fahrudin kepada perwakilan pengurus yang hadir saat audiensi tersebut.

Ia mengatakan, peran Ormas itu sangat penting untuk membantu pemerintah daerah (Pemda), terutama dalam mensosialisasikan program Pemerintah kepada masyarakat yang lebih luas.
Apalagi menghadap Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, peran Ormas sangat penting untuk mengawal pesta demokrasi, dan menebarkan konten-konten positif kepada masyarakat agar melahirkan Pemilu damai.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Sulteng, Darmoli A Daepatola menyampaikan, bahwa setiap pergantian pengurus musti di laporkan ke kami (Kesbangpol) agar kami tau. Apalagi Ormas baru musti mendaftar di Kesbangpol, dan harus memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Ormas.

“Jika persyaratan sesuai dengan UU dan Permendagri sudah terpenuhi, maka proses untuk menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) itu cepat. Untuk Ormas yang sudah terdaftar di Kemendagri dan Kemenkumham maka pengurus di tingkat daerah tinggal melapor saja ke Kesbangpol setempat,” tuturnya. ( Reles.Tim KOMDA Sulteng )