
Palu, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , menegaskan JATAM Jangan Terlalu gampang memberikan tuduhan yang tidak berdasar, terkait penerbitan IUP dari PT.Trio Kencana, Pada Rabu, 22 /02/2022.
Gubernur Menyampaikan hal tersebut atas penyataan JATAM di Media Metro Sulteng dugaan Korupsi IOP PT. Trio Kencana , JATAM Desak KPK Periksa Gubernur Sulteng
Bung Cudy, kalau membuat pernyataan dari semua pihak termasuk JATAM harus berdasarkan Fakta dan data yang akurat.
ditegaskannya bahwa Penerbitan IUP PT. Trio Kencana sudah berlangsung sejak Tahun 2012.
Dan Ijin IOP terbit Tahun 2020 , dan proses penerbitan Ijin tersebut pasti sudah melalui prosedur dan sesuai dengan Hukum yang berlaku, apa lagi sampai saat ini, PT. Trio Kencana Belum melakukan Opersional .
” Saya ini dilantik Sebagai Gubernur Sulawesi Tengah Tanggal 16 Juni 2021, sehingga Kami Sangat menyayangkan pernyataan Sdr. Muhammad Jamil Devisi Hukum Jatam Kepada Metro Sulteng Yang Melakukan Tuduhan yang tidak berdasar “, ucapnya.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, saat ini masih konsen untuk membangun Sulawesi Tengah melalui Potensi Daerah.
Kita bersyukur Sulawesi Tengah memiliki potensi tambang ada 9 Jenis tambang di wilayah Sulawesi Tengah, dimana untuk mengelola Potensi tambang tersebut harus dengan Investasi , kami sendiri mendukung Peningkatan Investasi Daerah, termasuk Pengelolaan tambang di Kab.Parigi Moutong.
Yang kita tolak adalah Pertambangan yang Ilegal , kalau yang legal atau yang memiliki Ijin resmi kenapa kita harus Tolak, di sini pemerintah harus menyeimbangkan proses pertambangan dengan keseimbangan dan perlindungan lingkungan, akunya
Keberadaan IUP dan IOP PT. Trio kencana sebagian besar dari masyarakat desa Kasimbar telah Mendukung tetapi terdapat pula sebagian Masyarakat memberikan Penolakan , sehingga saat ini dilakukan kajian untuk mencari solusi Penyelesaiannya.
Apakah harus diusulkan penciutan Wilayah IUP Dan IOP PT. Trio Kencana karena adanya penolakan sebagian warga dan memberikan perlindungan terhadap Area Pertanian Masyarakat dan Juga ada Opsi untuk penghentian.
Akan tetapi sampai saat ini belum diputuskan Opsi, yang akan diajukan kepada Menteri ESDM sebagai solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan PT. Trio Kencana, tuturnya.
Lebih Jauh ditegaskan bahwa untuk pengelolaan Potensi Daerah Di Bidang Pertambangan dan Juga agar tidak terjadi Pertambangan Ilegal. Saat ini Gubernur Mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Bertujuan agar semua pengelolaan pertambangan kedepan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada lagi pertambangan Ilegal, tandas mantan Walikota Palu dua periode ini
Gubernur Meminta agar masyarakat dapat melihat permasalahan ini dengan jernih , dan yang pasti akan memberikan kebijakan, sekaligus memberikan usul rekomendasi kepada Menteri ESDM, dimana nantinya tidak merugikan kedua pihak yakni masyarakat dan Perusahaan.
Karena Kepastian Investasi di Daerah ini harus dilindungi supaya Investor memiliki rasa nyaman berinvestasi di Sulawesi Tengah dengan syarat tidak merugikan masyarakat .
Olehnya itu Gubernur menghimbau kepada JATAM dan semua pihak agar melihat permasalahan ini dengan jernih dan jangan menuduh dengan cara kacamata kuda.
Intinya kami sangat menyayangkan pernyataan JATAM yang tidak mendasar sekaligus bukti yang cukup, tentunya kami meminta agar segera mencabut pernyataan tersebut, imbaunya. ( NSR/ Reles.Biro Adp.Pimpinan)







