
Palu, beritasulteng.id – Kedatangan empat orang perwakilan dari Koordinasi Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Pusat, di sambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Palu dan Wakil Ketua satu dan Dua DPRD Kota Palu, di mana sebelum masuki ruang sidang sempat melakukan pertemuan internal ke empat anggota KPK tersebut di ruangan Ketua Dewan Kota Palu.
Di pandu protokoler dari Sekretariat Kantor DPRD Kota Palu, sebelum acara diawali dengan lagu Indonesia Raya dan kemudian di berikan kewenangan kepada Wakil Ketua Satu DPRD Kota Palu Erman Lakuana, S.Sos dalam memandu pelaksanaan pertemuan dengan ke empat Anggota perwakilan KPK, yang dimana terjadi dialog tanya jawab dengan seluruh Anggota dewan yang hadir.
Wakil Ketua Satu DPRD Kota Palu Erman Lakuana, S.Sos mengatakan Dewan Kota Palu memberikan apresiasi positif kedatangan perwakilan KPK dimana ada beberapa poin penting yang bakal kami jadikan pegangan dalam menjalankan amanah sebagai perwakilan rakyat.
Selaku anggota DPRD Kota Palu sangat membutuhkan pengetahuan dan ilmu yang bermanfaat bagi para petugas KPK yang memberikan materi hari ini, yang berkaitan dengan pencegahan itu Insya Allah akan terlaksana dengan baik.
Walaupun kami sudah sebagai anggota DPRD Kota Palu, tapi proses ilmu dan pengertian tentang korupsi sangat dini dan sangat lemah, semoga materi ini akan memudahkan bagi seluruh anggota dewan, sekaligus akan melaksanakan sebaik mungkin soal pencegahan korupsi nantinya pasca mendapatkan materi tersebut, ucap Erman Lakuana.
Insya Allah kami akan melaksanakan sebagaimana yang diharapkan dalam melakukan pencegahan korupsi kedepan untuk membangun Kota Palu, lepas dari persoalan terkait tentang korupsi, jelasnya.
Terlebih dahulu kami jelaskan, ada beberapa perubahan struktural organisasi dalam kepengurusan di KPK, sehingga masuklah salah satu koordinasi supervisi Wilayah IV di mana merupakan kedeputian baru yakni koordinasi pencegahan dan penindakan, yang kerja sama dengan Kejati dan Polda itu khusus koordinasi pencegahan, tutur Harun Hidayat Kasatgas Direktorat IV Koordinasi Wil.IV.
Kami berempat ini Tim work yakni memberikan materi bagaimana melakukan pencegahan, dan bukan hanya tahun ini kami lakukan, terhitung sejak beberapa tahun kami lakukan, namun sayangnya baru tahun ini baru bisa hadir di DPRD Kota Palu, akunya
Di 2022 kami meningkatkan pemahaman bagaimana melakukan pencegahan korupsi sejak dini itu yang terus di gaungkan kepada seluruh anggota dewan setiap melakukan kunjungan.
Salah satu yang mendasari kami dari tugas dan fungsi KPK berdasarkan pasal 1 UU No 19 Tahun 2019 terkait pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi, ungkap Basuki Haryono VIC Wil. Sulteng
Kalaw dilihat dari enam tugas ini, disini lebih banyak kami mengutamakan pencegahan, jadi perlu kita ketahui di pencegahan ini ada empat pasal dan KPK lebih mengutamakan pencegahan, namun sampai sejauh ini kebanyakan media lebih banyak memberitakan soal penindakan dan tangkap tangan.

Perlu di ketahui kami mempunyai dua visi yaitu pencegahan dan penindakan, kedatangan kami ke DPRD Kota Palu lebih mengutamakan visi pencegahan, di mana tupoksi kami melaksanakan tugas koordinasi dana supervisi bidang pencegahan dan bidang penindakan.
Serta menyiapkan dan melaksanakan kegiatan yang membutuhkan integrasi dan kolaborasi sesuai kebutuhan dari pihak penyelenggara, dengan koordinasi supervisi kami, tegasnya.
Selaku perwakilan Wil.Sulteng kami berharap semua anggota dewan yang hadir dapat memahami materi terkait pencegahan dan penindakan, khususnya pencegahan sehingga kita semua lepas dari jeratan hukum kasus korupsi, harap Basuki Haryono. ( Nasir Tula )







