DPRD Kota Palu Kembali Jaling MOU Dengan Kejari Palu

 

Bayu Febrianto

Palu, beritasulteng.id – Hubungan jalinan kerjasama antara DPRD Kota Palu dan Kejaksaan Negri Palu terus berlanjut sampai dengan tahun ini 2022, hal ini dibenarkan Perisalah Legislatif Ahli Muda Bayu Febrianto, saat diruang kerjanya, Pada Senin 24/01/2022 diruang kerjanya.

Yang kami tahu sejak 2017 kami tugas di Kantor DPRD Kota Palu, hubungan kerja sama ini sudah berlangsung, dan pada Selasa 11/01/2022 di buktikan kerja samanya dilanjutkan dalam bentuk no penanda tanganan Memorandum Of Understanding ( MoU )

” Sebagian kesepakatan dari kedua Instansi yakni dalam bentuk bantuan hukum, dalam hal kuasa hukum perdata dan tata usaha negara, karena segala bentuk pekerjaan Sekretariat di DPRD Kota Palu, sangat bersinggungan dengan persoalan – persoalan hukum di kemudian hari “, ungkapnya.

Impilikasinya pengambilan keputusan  hukumnya di kemudian hari, bisa mendapat bantuan hukum dari pihak Kejari Palu, bagaimana tatanan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di Kantor DPRD Kota Palu, tampa harus mengenyampingkan apabila ada kasus hukum yang di kemudian hari terjadi di kantor DPRD Kota Palu.

Kantor DPRD Kota Palu tetap konsisten dengan yang namanya hukum dan menghormati  Kejari Palu dalam melakukan penanganan hukum di DPRD Kota Palu, sebagimana kesepakatan yang tertuang dalam MOU, jelas Bayu Febrianto.

Nampak hadir dalam penanda tanganan yang berlangsung di Kantor Kejari Palu mewakili Ketua DPRD Kota Palu Wakil Ketua DPRD Kota Palu Eman Lakukan dan Sekretaris DPRD Kota Palu Moh. Ridwan Karim. ( Nasir )