
Palu, beritasulteng.id – Bentuk wujud kepedulian terhadap rumah – rumah ibadah ( Mesjid ), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH, turut membantu pembangunan Mesjid Al Hukama.
Yang penyerahanya mewakili Kajati Sulteng di serahkan langsung oleh Wakajati Sulawesi Tengah Firdaus, SH, menyerahkan sumbangan /infaq renovasi masjid Al-Hukama pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.
Sumbangan ini diinisiasi langsung oleh Kajati Sulteng dengan menggerakan seluruh jajarannya agar menyisihkan sedikit rejekinya untuk dapat menyumbang dana untuk renovasi masjid.
” Alhamdulillah dana yang terkumpul mencapai Rp.143 Juta dan langsung di serahkan ke rekening bank mandiri panitia pembangunan mesjid Al Hukama “, ungkap Kasi Penkum Kajati Sulteng Reza Hidayat, SH,.MH, Pada Selasa 31/08/2021.
” Sumbangan ini merupakan wujud kepedulian Kejati Sulteng terhadap peningkatan kualitas rumah ibadah ( Mesjid ), dan sekaligus nantinya bisa memiliki manfaat besar dalam setiap adanya kegiatan – kegiatan keagamaan di Hari – Hari Besar Islam, serta memberi kenyamanan ( Khusyu ) dalam melaksanakan ibadah sholat.
Tentunya Kajati Sulteng berharap bantuan ini dapat di pergunakan sesuai peruntukannya dalam bentuk pembangunan dan beberapa fasilitas mesjid nantinya, jelas Reza Hidayat. ( Nasir Tula )







