Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Palu Armin, didampingi Wakil Ketua I Erman Lakuana, Wakil Ketua II Rizal Dg Sewang, dan dihadiri Wakil Walikota )aku Reny Lamajido, dan anggota DPRD Kota Palu serta beberapa kepala OPD teknis Pemerintah Kota Palu.
Ketua DPRD Kota Palu Armin mengatakan setiap tahunnya DPRD selalu melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), bagi kepala daerah yang berisi informasi terkait keberhasilan dan progres pemerintahan, itu sudah sesuai dengan perencanaan sebagaimana yang diatur dalam Perundang-Undangan.
Sesuai ketentuan tata tertib DPRD Kota Palu, terkait pembahasan dokumen LKPJ Walikota Palu tahun 2023 yang dilaksanakan melalui Panitia Khusus (Pansus) setelah dibentuk pada tanggal 27 Maret 2024, melalui mekanisme sidang paripurna.
Melalui forum Paripurna terhormat memberikan amanat kepada Pansus, secara keseluruhan menugaskan untuk pembahasan dokumen LKPJ, terhitung selama 8 hari kerja, yang dimulai dari hari Kamis, 20 Maret-Rabu, 17 April 2024, ucap Armin dihadapan peserta rapat.
Bahwasanya pembahasan dokumen LKPJ Walikota Palu tahun 2023, telah dibahas oleh Pansus, yang merupakan alat kelengkapan lainnya bersifat non permanen, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, dapat diberikan rekomendasi, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, akuntabilitas, tutupnya. ( Sir )