Palu, beritasulteng.id – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah mulai dari tingkatan Gubernur, Walikota dan Bupati, nantinya bakal serentak berlangsung di seluruh Indonesia, pada 27 November 2024.
Di jadikan suatu kesempatan emas bagi Suhupi, S.Sos, M.Si untuk maju bertarung sebagai salah satu calon bupati Sigi, dengan mengusung teklain ” Sintuvu Ntodea “, mantan pegawai Badan Penaggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Sigi, dengan tegas menyatakan kesiapan serius merebut kursi nomor satu di Kabupaten Sigi.
Dengan jabatan selaku wakil Ketua di DPC Partai Demokrat Kabupaten Sigi, kali ini kami tidak tanggung – tanggung maju di perhelatan pemilihan bupati Sigi, hal di kuatkan sejak dari tahun 2020 sahabat dan keluarga serta teman – teman pengurus partai telah memberikan dukungan dan respon positif kepada kami, aku Suhupi S.Sos, M.Si, saat di kediamannya di Petobo, pada Rabu 28 / 02 / 2024.
Sejauh ini keluarga dan tim relawan sudah jalan di semua kecamatan dan desa se Kebupaten Sigi, dan Alhamdulillah respon masyarakat Sigi dalam memberikan dukungan ke kami sangat baik dan telah menyatakan sikap memenangkan kami di pemilihan bupati Sigi tahun ini, ucapnya.
Pak Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sigi Ayub Willem Darawia memberikan dukungan penuh, sekaligus telah memerintahkan kepada anggota dewan Kabupaten Sigi dan pengurus di kecamatan, untuk mendukung kami maju sebagai salah satu calon bupati Sigi.
Kami juga sudah intens melakukan silaturahmi ke ketua partai – partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sigi Pileg 2024, tujuanya untuk membangun hubungan politik secara sehat sekaligus penguatan kursi sebagai syarat mutlak maju sebagai calon bupati Sigi nantinya.
Sejauh ini kami telah bekerja keras bersama Tim relawan dan keluarga, untuk meyakinkan kepada masyarakat Sigi, ” Bismillah dengan niat baik dan mengharapkan Ridho Allah SWT, kami siap maju di Pilkada Sigi “, ungkap Suhupi.
Kami sangat berharap dukungan dan doa masyakarat kabupaten Sigi, agar kiranya dapat membantu kami dalam memenangkan pemilihan bupati Sigi di bulan November, kalau jadwalnya tidak berubah di majukan ke bulan September oleh KPU, karena pemerintah telah mengirimkan draf Peraturan pemerintah pengganti undang – undang, untuk merubah Jadwal Pilkada 2024, dari November ke September 2024 ke DPR RI, jelasnya. ( Nasir.T )