
Palu, beritasulteng.id – Dalam rapat paripurna terkait penetapan perubahan Propemperda Ranperda di luar Propemperda Kota Palu Tahun 2023, berlangsung di rumah sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Pada Jumat 08 September 2023.
Pemerintah Kota Palu mengajukan empat buat Ranperda ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Palu, dalam rapat paripurna yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh.Rizal Dg. Sewang.
Pengusulan empat buah Ranperda mendapat berbagai tanggapan kuat dari sebagian anggota dewan yang turut hadir di rapat paripurna tersebut.
Adapun empat buah Ranperda yang di maksud yakni Rencanan peraturan daerah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2023 – 2025, dan Ranperda tentang tata cara tuntutan ganti rugi kerugian daerah.
Kemudian Ranperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2022 terkait penyertaan modal daerah kepada BUMD serta Ranperda pelaksanaan kehormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh.Rizal yang memimpin sidang kali ini di hadapan Walikota Palu yang di wakili wakil walikota Palu ibu dr.Reny Lamadjido mengatakan usulan empat buah Ranperda akan akan secepatnya di lakukan pembahasan melihat efisien waktu yang harus di manfaatkan sebaik mungkin.
Kita berharap dalam pembahasan Ranperda dapat berjalan dengan baik dan tidak mubazir, mengingat tidak sedikit anggaran yang digunakan dalam pembahasanya, tutup Rizal.
Rapat kali ini di hadiri oleh semua ketua Fraksi di DPRD Kota Palu dan para perwakilan OPD Kota Palu. ( NSR )