
Palu, beritasulteng.id – Dengan adanya informasi yang selama ini beredar di publik ( Masyarakat Kota Palu ) dan grub – grub whatsapp ( Wa ), terlebih lagi di kalangan Keluarga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ) Provinsi Sulawesi Tengah, terkait ada dana Satu Miliar Rupiah yang di terima oleh Ketua KKSS Provinsi Sulawesi Tengah Bapak H. Tjahbani selepas acara Musyawarah Besar ( Mubes ) di Solo yang berlangsung Pada 17 s / d 19 November 2019, di bantah keras oleh Ketua Umum BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Muchlis Patahna.
Saat di konfirmasi melalui via telpon whatsapp nomor 0811106xxx, Pada Kamis 02 / 02 / 2023, Muchlis Patahna menegaskan adanya dana yang di sampaikan saudara Salim H.Baculu dengan nilai sebegitu besar di terima H. Tjahbani yang juga selaku Ketua KKSS Prov.Sulteng, ” Semuanya itu fitnah dan berita Hoax, dari mana dana itu bisa BPP ambil untuk di berikan ke H. Tjahbani, sedangkan beliau sajah memiliki sektor keuangan yang lumayan banyak dari usahanya sendiri “, tegasnya.
Olehnya itu saya selaku Ketua BPP KKSS menghimbau kepada saudara Salim H. Baculu jangan sebar – sebarkan berita fitnah terus soal dana 1 Miliar, tampa adanya bukti kuat sambil bawah nama – nama orang BPP KKSS, Ini pencemaran nama baik, ini issue gara2 Muswil KKSS, omong kosong, kasih somasi suruh minta maaf 1 X 2 24, selesaikan secara kerukunan, kalau tdk bs, ajukan polisi pidanakan, ngarang / halusinasi org ini, ayo rukun, kerukunan kok tdk rukun, Ucapnya, melalui via Whatsapp.
” Pak H.Tjahbani tolong somasi sajah dulu, terserah lah bagaimana, anda selesaikan sajah, itu pencemaran nama baik, menghayal sajah itu Salim H. Baculu dari mana sumber informasinya itu “, kesalnya.
Ia menambahkan, di persilahkan kepada
H.Tjahbani melakukan somasi terkait berita fitnah yang sangat menganggu reputasi sebagai Ketua KKSS Sulteng melalui kuasa hukumnya, tentu dengan aturan hukum yang ada, sehingga kedepanya tidak ada lagi berita – berita fitnah yang seperti ini yang hanya merusak citra nama baik KKSS Prov. Sulteng di mata masyarakat Sulawesi Tengah. ( Nasir Tula )