Donggala, beritasulteng.id – Adanya rekaman yang beredar di tengah masyarakat Donggala dan kini ramai menjadi perbincangan publik dan dugaan lembaran disposisi terkait pembagian fee atas proyek Tekhnologi Tepat Guna ( TTG ) dan webside desa di Donggala, di mana melibatkan bupati Donggala.
Saat di temui diruang kerja, Pada Kamis 29 / 09 / 2022 di ruang kerjanya, Bupati Dr. Drs. Kasman Lassa, SH, MH mengatakan dengan tegas akan melaporkan ke Polda Sulteng dan Polres Donggala warga yang membuat rekaman, dan menyebar luaskan isi rekaman itu konon suara itu, suara kami.
Yang sedang berbicara dengan salah satu pihak ketiga ( Kontraktor ) ibu Mardiana, untuk menyuruh yang bersangkutan memberikan ( Transfer ) uang ke salah satu jaksa di Donggala dengan jumlah 50 juta, dan semuanya aman – aman sajah, seperti yang beredar di grub – grub whatsap dan media sosial.
Apa iya dan benarkah itu suara saya, buktikan dulu, tidak gampang itu buat – buat rekaman tentang suara kami, kalaw ada rekaman bawah kemari saya dengar dan begitu juga lembaran isi disposisi perlihatkan ke saya.
” Saya tidak main – main menyikapi persoalan ini, media pun yang membuat berita ini juga akan kami laporkan, karena membuat saya tidak nyaman, mulai besok dengan Tim kuasa hukum saya akan melaporkan semuanya, karena itu fitnah dan tidak benar”, akunya.
Harus jelas dulu itu semuanya jangan asal bicara dan fitnah – fitnah saya, perlu kalian ketahui tidak segampang itu mengeluarkan Dana Bagi Hasil ( DBH ), biar tidak di joloh itu dana dan seluruh daerah pasti akan dapat dana itu, itu jatah buat daerah, karena itu berdasarkan hasil pendapatan nasional.
Dan daerah pun di putuskan melalui Peraturan Menteri keuangan ( PMK ) sehingga diturunkan ke daerah, turunnya pun melalui prosesnya itu melalui musyawarah lewat SKPD, TAPD, DPRD, KUPPS dan di tetapkan melalui APBD, baru di kembalikan ke keuangan, melalui Tim di dinas keuangan, selanjutnya Tim TAPD berunding, dan dananya di berikan ke OPD terkait berdasarkan PMK.
Apa yang tercantum dalam PMK itulah yang di terjemahkan nilainya seperti dinsos, dinas Perindag, dinas kesehatan, BPJS, Rumah sakit, Puskesmas, lalu selanjutnya di tuangkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) masing – masing OPD, begitulah prosesnya dananya beredar, bagaimna mau bisa di permainkan dananya sedangkan seratus rupiah sajah diketahui peredaranya di dalam PMK, anggaran yang turunkan ke Pemda Donggala mencapai Tiga puluh miliar tiga ratus juta lebih, dana tersebut semuanya jelas peruntukannya.
Setahu saya persoalan dana anggaran TTG sudah selesai di bahas di rapat jejak pendapat, Pansus DPRD Donggala dan hasilnya pun sudah di paripurnakan oleh DPRD Donggala, dan kemudian Perwakilan anggota dewan membawah hasilnya ke Mahkamah agung, malah justru Mahkamah agung pun menolak isi hasil paripurna DPRD Donggala, ini malah muncul lagi sekelompok orang yang megatas namakan rakyat Donggala untuk mengungkit – ungkit masalah ini setelah di tolak MA, ini kan aneh, saya sendiri pun tidak mengerti apa maunya kelompok itu, ucap Kasman Lassa.
Perlu kalian ketahui semua dananya tetapkan pada Bulan September, sudah keluar dana itu baru ada yang orang membuat permohonan, baru ada yang mencumbu, itu kan kerja – kerja mafia dan jadi makelar, kemudian dia bawah ke daerah, bahkan ada salah satu keluarga saya, yang bernama Muhlis terlibat di dalamnya, katanya itu dana di bagi – bagi berdasarkan perintah dari PDI P ibu Mega, Hastob, untuk di turunkan ke Donggala, tidak semudah itu uang banyak mau di dapatkan tampa adanya proses dari Pemda Donggala.
Ini uang sudah keluar sejak bulan September dan mereka bermohon bulan Oktober, Kami sudah konfirmasi ke Kementerian Keuangan dan mereka pun memerintahkan kepada saya untuk laporkan ke pihak kepolisian dan suruh tangkap, makanya saya perintahkan ke Sekab Donggala dan sudah ada balasan surat dari Kementerian keuangan.
Itu fitnah makanya nama – nama yang berani menghina saya di media dan publik, saya akan menuntut secara hukum, karena itu menyangkut pencemaran nama baik saya, tidak semudah itu membagi – bagi dana sekarang ini di daerah dan berbahaya, baik dana DAK dan DAU, semua melalui proses dan prosedurnya jelas.
Tim kuasa hukum saya sudah terbentuk dan siap melaksanakan perintah dari saya untuk memproses secara hukum nama – nama yang telah kami ketahui dan pemilik media yang membuat berita tentang kami selaku bupati donggala, tutup bupati dua priode Kasman Lassa. ( Nasir Tula )