TOLITOLI —Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Tolitoli ? Pertanyaan seperti ini terdengar kencang dikalangan pegiat anti korupsi dan teman-teman media di Tolitoli.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri Tolitoli yang saat ini dipimpin Albertinus Napitupulu, SH itu sepertinya “lamban” berjalan seperti “kuea-kura” dalam menangani perkara.
Sebutlah misalnya terkait perkara dugaan korupsi di PDAM Tolitoli yang telah sekian lama belum juga ditetapkan tersangkanya.
Dalam catatan media ini, belasan saksi telah diperiksa, termasuk ikut diperiksa Sekretaris Daerah Tolitoli Moh.Asrul Bantilan, S.Sos.
Sejak beberapa bulan lalu , perkara dugaan korupsi di PDAM Tolitoli itu sudah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Namun sayangnya, naiknya status perkara tersebut tidak diikuti dengan oenetapan tersangka. “Memang belum ditetapkan tersangkanya, sebab kita masih melakukan pendalaman untuk menetapkan siapa tersangkanya nanti ” kata Albertinus Napitupulu dalam sebuah kesempatan beberapa bulan lalu.
Setelah sekian lama tak ada kabar, wartawan media ini pada selasa malam ini (6/9/2022) kembali meminta tanggapan ke Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli.”Penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Tolis, kog jalan ditempat yaa Pak Kajari…,?” tanya wartawan media ini.
Jawabannya pun singkat saja,”Menunggu hasil kerugian negara dr ahli,” tulis Kajari Albert Napitupulu dalam balasan chat whatsaapnya.
Saat ditanya soal perkara lain yang juga masih dalam penanganan pihaknya, begini jawaban langsungnya : “Terkait dugaan Korupsi di KPUD masih menunggu kerugian negara, pengadaan kapal tetap berjalan masih tahap penyelidikan dan perusakan mangrove sudah dilimpahkan ke Gakkum KLHK dan sudah tahap penyidikan sekarang,” jelas Kajari Albert Napitupulu.##
Editor : IDP