
Kepala dinas DKP Sulteng Moh.Arief Latjuba.

Palu, beritasulteng.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng menetapkan sasaran strategis dan indikator kerja utama untuk jangka waktu 2021 hingga 2026 mendatang. Kepala DKP Provinsi Sulteng, Moh Arif Latjuba, membeberkan sasaran strategis dan indikator kerja utama tersebut yaitu meningkatnya kesejahteraan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
“Indikator kinerjanya nilai tukar pembudidaya ikan dan nilai tukar nelayan,” ungkap Arif, baru-baru ini.
Sasaran strategis dan indikator kerja utama berikutnya meningkatnya perekonomian kelautan dan perikanan dengan indikator kinerja utama konsumsi ikan (kg/perkapita/tahun) dan PDRB perikanan.
Selanjutnya terwujudnya pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dengan indikator kinerja utama proporsi tangkapan jenis ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman dan rasio kawasan lindung perairan terhadap total luas perairan teritoria.
Kemudian peningkatan produksi sumberdaya kelautan dan perikanan yang berdaya saing dengan indikator kinerja utama produksi perikanan tangkap dan produksi perikanan budidaya. Sasaran strategis dan indikator kerja utama yang terakhir terselenggaranya pengendalian dan pengawasan serta regulasi-deregulasi terkait pengelolaan SDKP dengan indikator persentase kepatuhan (compliance) pelaku usaha kelautan dan perikanan terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Sebelumnya telah diberitakan untuk strategi pembangunan kelautan dan perikanan di daerah ini. Arif membeberkan ada empat hal utama yang akan dilakukan untuk pembangunan kelautan dan perikanan setidaknya hingga lima tahun ke depan. Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas perikanan.
Kedua, pengembangan agribisnis (peningkatan kualitas dan ragam produk olahan perikanan). Ketiga, peningkatan kualitas lingkungan (konservasi dan pengawasan sektor kelautan perikanan).
“Terakhir peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan,” ujar Arif, Selasa, 23 Maret 2021.
Strategi-strategi tersebut akan dilaksanakan dengan arah kebijakan melalui peningkatakan kapasitas, peningkatan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kemudian peningkatan upaya perlindungan pelaku usaha perikanan serta penyediaan inovasi teknologi guna peningkatan kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan produk kelautan perikanan Sulteng.